UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) merombak pengawasan sektor keuangan Indonesia, dan telah diubah oleh UU No. 4 Tahun 2026 (berlaku 17 Juni 2026). Bagi trader, perubahan terbesar berlaku 10 Januari 2025: pengawasan aset kripto dan derivatif keuangan dialihkan dari Bappebti ke OJK dan Bank Indonesia.

Apa yang berpindah, dan ke mana

ProdukSebelum 10 Jan 2025Sejak 10 Jan 2025
Aset kriptoBappebtiOJK
Derivatif keuangan berbasis efek (mis. indeks saham)BappebtiOJK
Derivatif pasar uang & valuta asing (forex)BappebtiBank Indonesia
Kontrak berjangka komoditi (emas, kopi, dll.)BappebtiTetap Bappebti
Izin usaha pialang berjangkaBappebtiTetap tercatat di Bappebti; izin yang sudah terbit tetap berlaku

Perubahan 2026 (UU No. 4 Tahun 2026)

Pada 17 Juni 2026 berlaku UU No. 4 Tahun 2026 yang mengubah UU P2SK 2023. Revisi ini menyentuh 10 undang-undang sekaligus, antara lain UU OJK, UU Bank Indonesia, UU LPS, UU Perbankan, dan UU Pasar Modal. Poin yang relevan bagi investor dan trader:

  • Evaluasi kinerja oleh DPR: Pasal 9A yang baru memungkinkan DPR mengevaluasi kinerja BI, OJK, dan LPS berdasarkan laporan kinerja kelembagaan, dengan rekomendasi yang wajib ditindaklanjuti dan bersifat mengikat.
  • Margin awal dan transfer margin: Pasal 39A yang baru mengatur penyerahan margin dengan pengalihan hak milik untuk transaksi di pasar keuangan, termasuk derivatif, dan margin tersebut tidak masuk harta pailit atau likuidasi.
  • Bursa mineral dan komoditas strategis: mulai 1 Januari 2027, pengaturan dan pengawasannya beralih dari Bappebti ke OJK. Bursa karbon sudah diawasi OJK sejak UU P2SK 2023.

Peralihan pengawasan 2025 (kripto dan derivatif efek ke OJK, derivatif valas ke Bank Indonesia, komoditas tetap Bappebti) tetap berlaku. Yang berubah pada 2026 adalah penguatan kerangka kelembagaan, bukan pembatalan peralihan tersebut.

Sumber: UU No. 4 Tahun 2026 (peraturan.bpk.go.id) · JDIH Kemenkeu · siaran pers peralihan 10 Jan 2025 (OJK).

Dampak untuk Anda sebagai trader forex

  1. Cek izin pialang tetap di register Bappebti. Pialang forex yang sah tetap tercantum di sana.
  2. Produk forex kini juga di bawah pengawasan Bank Indonesia. Aturan teknis transaksi valuta asing mengikuti ketentuan BI. Pialang forex berizin tercantum di Daftar Lembaga Berizin BI dengan kategori Pialang Derivatif PUVA atau Pialang Berjangka Derivatif PUVA (pasar uang dan valuta asing); contohnya di bawah.
  3. Broker luar negeri tetap tidak legal untuk melayani nasabah Indonesia tanpa izin lokal, apa pun lisensi asingnya.
Daftar lembaga berizin Bank Indonesia: MIFX sebagai Pialang Berjangka Derivatif PUVA
Bank Indonesia mencantumkan PT Monex Investindo Futures sebagai Berizin, kategori Pialang Berjangka Derivatif PUVA, peserta SPA (surat 27/214/DPPK/Srt/B, 9 Mei 2025). Diambil 14 Oktober 2026
Daftar lembaga berizin Bank Indonesia: Plus500 sebagai Pialang Berjangka Derivatif PUVA
Bank Indonesia mencantumkan PT Plus500 Indonesia Futures sebagai Berizin untuk derivatif PUVA (surat 27/597/DPPK/Srt/B, 26 Agustus 2025). Diambil 12 Oktober 2026
Detail Bank Indonesia: Finex sebagai Pialang Derivatif PUVA, Berizin
Bank Indonesia mencantumkan PT Finex Bisnis Solusi Futures sebagai Berizin, kategori Pialang Derivatif PUVA (surat 28/103/DPPK/Srt/B, 28 Januari 2026). Diambil 27 Oktober 2026

Dampak untuk investor saham & kripto

  • Saham: tidak berubah, tetap diawasi OJK.
  • Kripto: pedagang aset kripto kini harus berizin OJK, bukan lagi terdaftar di Bappebti. Cek daftar terbaru di situs OJK.

Pertanyaan yang sering diajukan

UU P2SK itu apa?
UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, yang antara lain memindahkan pengawasan kripto dan derivatif keuangan dari Bappebti ke OJK dan BI. Telah diubah oleh UU No. 4 Tahun 2026.
Revisi UU P2SK itu apa?
UU No. 4 Tahun 2026 yang berlaku sejak 17 Juni 2026, mengubah UU P2SK 2023 dan menyentuh 10 undang-undang di sektor keuangan.
UU P2SK mengatur tentang apa?
Pengembangan dan penguatan sektor keuangan: kelembagaan OJK/BI/LPS, perbankan, pasar modal, asuransi, dana pensiun, serta pengawasan derivatif keuangan dan aset kripto.
Sejak kapan forex diawasi Bank Indonesia?
Sejak 10 Januari 2025, untuk derivatif pasar uang dan valuta asing.
Apakah izin broker forex dari Bappebti masih berlaku?
Ya. Izin pialang berjangka yang diterbitkan Bappebti tetap berlaku setelah peralihan.